Apakah Gelar Honoris Causa Setara S3? – Gelar Honoris Causa adalah salah satu bentuk penghargaan tertinggi yang di berikan oleh institusi pendidikan kepada individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam bidang tertentu.
Namun, banyak yang bertanya-tanya apakah gelar ini setara dengan gelar S3 atau Doktor yang di peroleh melalui jalur akademis.
Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang apa itu gelar Honoris Causa, perbedaannya dengan gelar S3, serta beberapa contoh penerima gelar ini di Indonesia dan dunia.
Baca juga : Gelar Doktor Honoris Causa Bisa Diperoleh Tanpa S1
Pengertian Gelar Honoris Causa
Gelar Honoris Causa, yang sering di singkat sebagai H.C., berasal dari bahasa Latin yang berarti “demi kehormatan”.
Gelar ini di berikan oleh universitas atau institusi pendidikan tinggi kepada seseorang yang di anggap telah berjasa besar dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, atau kemanusiaan, tanpa harus melalui proses pendidikan formal yang biasanya di perlukan untuk mendapatkan gelar tersebut.
Sejarah Gelar Honoris Causa
Pemberian gelar Honoris Causa pertama kali di lakukan oleh Universitas Oxford pada abad ke-15. Gelar ini di berikan kepada Lionel Woodville pada tahun 1478 atau 1479. Sejak saat itu, tradisi pemberian gelar kehormatan ini menyebar ke berbagai universitas di Eropa dan kemudian ke seluruh dunia.
Di Indonesia, gelar Doktor Honoris Causa di kenal sebagai Gelar Doktor Kehormatan. Pemberian gelar ini di atur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1980 tentang Pedoman Pemberian Gelar Doktor Kehormatan.
Gelar ini di berikan sebagai bentuk penghormatan atas jasa atau karya luar biasa yang telah di berikan oleh individu dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, atau kemanusiaan.
Perbedaan Gelar Honoris Causa dan Gelar S3
Meskipun gelar Honoris Causa dan gelar S3 sama-sama menyandang gelar “Doktor”, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan:
- Proses Pemberian:
- Gelar Honoris Causa: Di berikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi luar biasa dalam bidang tertentu tanpa melalui proses pendidikan formal.
- Gelar S3: Di peroleh melalui proses pendidikan formal yang melibatkan penelitian mendalam dan di sertasi yang harus di pertahankan di depan dewan penguji.
- Persyaratan:
- Gelar Honoris Causa: Tidak memerlukan persyaratan akademis tertentu, seperti gelar S1 atau S2. Penerima gelar ini di pilih berdasarkan kontribusi dan jasa yang telah di berikan.
- Gelar S3: Memerlukan persyaratan akademis yang ketat, termasuk menyelesaikan program S1 dan S2, serta memenuhi kriteria akademis lainnya.
- Pengakuan Akademis:
- Gelar Honoris Causa: Di akui sebagai gelar kehormatan dan tidak setara dengan gelar akademis yang di peroleh melalui jalur pendidikan formal.
- Gelar S3: Di akui sebagai gelar akademis tertinggi yang di peroleh melalui proses pendidikan formal dan penelitian.
Contoh Penerima Gelar Honoris Causa
Banyak tokoh terkenal di dunia yang telah menerima gelar Honoris Causa sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka. Beberapa contoh penerima gelar ini antara lain:
- Nelson Mandela: Mantan Presiden Afrika Selatan ini menerima banyak gelar Honoris Causa dari berbagai universitas di seluruh dunia atas perjuangannya melawan apartheid dan kontribusinya dalam bidang kemanusiaan.
- Malala Yousafzai: Aktivis pendidikan asal Pakistan ini menerima gelar Honoris Causa dari Universitas Harvard atas perjuangannya dalam memperjuangkan hak pendidikan bagi anak-anak perempuan.
- Soekarno: Presiden pertama Indonesia ini menerima beberapa gelar Honoris Causa dari universitas di dalam dan luar negeri atas kontribusinya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Manfaat dan Kontroversi Gelar Honoris Causa
Pemberian gelar Honoris Causa memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- Pengakuan dan Penghargaan: Gelar ini merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan atas jasa dan kontribusi luar biasa yang telah di berikan oleh individu.
- Motivasi: Pemberian gelar ini dapat menjadi motivasi bagi individu lain untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
- Prestise: Gelar Honoris Causa juga dapat meningkatkan prestise dan reputasi universitas yang memberikan gelar tersebut.
Namun, pemberian gelar Honoris Causa juga tidak lepas dari kontroversi. Beberapa kasus pemberian gelar ini di anggap tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, sehingga menimbulkan kritik dari berbagai pihak.
Oleh karena itu, penting bagi universitas untuk memastikan bahwa proses pemberian gelar ini dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kesimpulan
Gelar Honoris Causa adalah bentuk penghargaan tertinggi yang diberikan oleh institusi pendidikan kepada individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam bidang tertentu.