Terakhir 8 Oktober : Ini Cara Daftar KJP Plus Tahap II 2024 untuk Sekolah Negeri dan Swasta – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan pendidikan yang di berikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. mahjong slot Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua anak di Jakarta memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas. Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024 telah di buka dan akan di tutup pada 8 Oktober 2024. Artikel ini akan membahas secara lengkap cara mendaftar KJP Plus Tahap II 2024 untuk siswa di sekolah negeri dan swasta, serta informasi penting lainnya yang perlu diketahui.

Baca juga : Letak Samudera di Bumi: Menjelajahi Keajaiban Perairan Dunia

Apa Itu KJP Plus?

KJP Plus adalah program bantuan pendidikan yang memberikan dana kepada siswa untuk membantu biaya pendidikan mereka. Dana ini dapat di gunakan untuk berbagai keperluan, seperti membeli buku, seragam, alat tulis, dan kebutuhan pendidikan lainnya.

Program ini terbuka untuk siswa dari sekolah negeri maupun swasta di Jakarta.

Syarat Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024

Untuk dapat mendaftar KJP Plus Tahap II 2024, ada beberapa syarat yang harus di penuhi oleh calon penerima. Berikut adalah syarat-syarat umum yang perlu di perhatikan:

  1. Siswa terdaftar sebagai warga DKI Jakarta.
  2. Siswa berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  3. Siswa terdaftar di sekolah negeri atau swasta di Jakarta.
  4. Siswa memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  5. Siswa memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Dokumen yang Diperlukan

Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar KJP Plus Tahap II 2024:

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  2. Fotokopi Akta Kelahiran.
  3. Fotokopi KTP orang tua/wali.
  4. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  5. Fotokopi rapor terakhir.
  6. Fotokopi Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebelumnya (jika ada).
  7. Pas foto terbaru ukuran 3×4.

Cara Daftar KJP Plus Tahap II 2024 untuk Sekolah Negeri

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar KJP Plus Tahap II 2024 bagi siswa di sekolah negeri:

  1. Kunjungi laman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta di edu.jakarta.go.id.
  2. Login menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah.
  3. Masukkan password yang sudah dibuat sebelumnya.
  4. Klik “Aplikasi” di sebelah kiri.
  5. Pilih “Bantuan Sosial (KJP dan BPMS)”.
  6. Klik “Pendaftaran”.
  7. Klik ikon “Edit” untuk mengubah data peserta didik jika ada ketidaksesuaian data.
  8. Cek kembali data siswa dan pastikan semua data sudah sesuai.
  9. Jika verval Dapodik dan verval Dukcapil sudah bertanda ceklis, klik tombol pada peserta didik yang sudah sesuai.
  10. Simpan data dan pastikan semua data sudah terverifikasi.

Cara Daftar KJP Plus Tahap II 2024 untuk Sekolah Swasta

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar KJP Plus Tahap II 2024 bagi siswa di sekolah swasta:

  1. Kunjungi laman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta di edu.jakarta.go.id.
  2. Login menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah.
  3. Masukkan password yang sudah dibuat sebelumnya.
  4. Klik “Aplikasi” di sebelah kiri.
  5. Pilih “Bantuan Sosial (KJP dan BPMS)”.
  6. Klik “Pendaftaran”.
  7. Klik ikon “Edit” untuk mengubah data peserta didik jika ada ketidaksesuaian data.
  8. Cek kembali data siswa dan pastikan semua data sudah sesuai.
  9. Jika verval Dapodik dan verval Dukcapil sudah bertanda ceklis, klik tombol pada peserta didik yang sudah sesuai.
  10. Simpan data dan pastikan semua data sudah terverifikasi.

Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024

Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024 telah dibuka sejak 18 September 2024 dan akan ditutup pada 8 Oktober 2024. Pastikan semua dokumen dan persyaratan sudah lengkap sebelum batas waktu pendaftaran.

Manfaat KJP Plus

Program KJP Plus memberikan berbagai manfaat bagi siswa yang menerimanya. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari program ini:

  1. Membantu biaya pendidikan: Dana yang diberikan dapat digunakan untuk membeli buku, seragam, alat tulis, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
  2. Meningkatkan akses pendidikan: Program ini membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap bersekolah dan mendapatkan pendidikan yang layak.
  3. Mendorong prestasi akademik: Dengan adanya bantuan ini, siswa dapat lebih fokus pada belajar tanpa harus khawatir tentang biaya pendidikan.
  4. Mengurangi angka putus sekolah: Program ini membantu mengurangi angka putus sekolah di Jakarta dengan memberikan bantuan finansial kepada siswa yang membutuhkan.

Kesimpulan

Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024 adalah kesempatan emas bagi siswa dari keluarga kurang mampu di Jakarta untuk mendapatkan bantuan pendidikan.

Dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah dijelaskan di atas, siswa dapat memastikan bahwa mereka memenuhi syarat dan mendapatkan manfaat dari program ini.

Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan untuk mendaftar sebelum batas waktu pada 8 Oktober 2024.