SMK Pembangunan & Pusat Informasi Pendidikan Indonesia

5 Mitos dan Fakta Tentang Jurusan Hukum yang Perlu Kamu Ketahui

5 Mitos dan Fakta Tentang Jurusan Hukum yang Perlu Kamu Ketahui – KetahuiDi kehidupan bernegara dan berlembaga, hukum ialah faktor penting yang atur jalannya sistem. Hukum dibikin untuk batasi perilaku dan ambil perlakuan. Namanya ketentuan, tentu diputuskan ancaman untuk pelanggaran yang kemungkinan terjadi.

Jika demikian, apa yang didalami oleh mahasiswa jurusan hukum? Baca 5 mitos dan fakta tentang jurusan hukum berikut ini. Penting nih untuk kamu yang memiliki cita-cita atau sedang menyiapkan diri berkuliah di jurusan hukum.

Di kehidupan bernegara dan berlembaga, hukum ialah faktor penting yang atur jalannya sistem. Hukum dibikin untuk batasi perilaku dan ambil perlakuan. Namanya ketentuan, tentu diputuskan ancaman untuk pelanggaran yang kemungkinan terjadi.

Jika demikian, apa yang didalami oleh mahasiswa jurusan hukum? Baca 5 mitos dan fakta tentang jurusan hukum yang sudah smkpembangunan.net rangkum berikut ini. Penting nih untuk kamu yang memiliki cita-cita atau sedang menyiapkan diri berkuliah di jurusan hukum.

1. Sarjana Hukum pasti bekerja menjadi pengacara atau notaris

Sarjana hukum itu kerjanya harus jadi pengacara atau notaris ya? Wah, kesalahpahaman ini harus diluruskan. Untuk menjadi pengacara atau notaris memang harus menempuh pendidikan S1 Hukum terlebih dahulu. Dilanjutkan dengan pendidikan khusus untuk mendapat nomor registrasi yang legal.

Tapi bukan berarti semua sarjana hukum harus menjadi pengacara atau notaris ya. Bisa menjadi jurnalis seperti Najwa Shihab, politisi, bahkan selebriti seperti Alya Rohali. Belajar di jurusan hukum membuatmu terlatih menganalisa, problem solving, hingga public speaking yang baik.

2. Harus menghapal undang-undang dan seluruh pasal di dalamnya

Pernah dengar rumor mahasiswa jurusan hukum harus bisa menghapal lengkap isi undang-undang? Coba bayangkan betapa sulitnya kalau hal ini benar-benar terjadi.

Ternyata isu ini kurang tepat lho! Mahasiswa hukum tidak harus menghafal semua isi undang-undang. Tapi perlu memahami sejarah, filosofi, dan dasar-dasar dari dibuatnya suatu peraturan. Karena menghafal akan membuatmu lupa, berbeda dengan memahami.

3. Menjadi aktivis semasa kuliah

Berkuliah di jurusan hukum akan menambah wawasanmu tentang organisasi dan kegiatan politis. Banyak juga kesempatan untuk ikut terlibat langsung dalam aksi-aksi di jalanan. Aksi demo ini sebenarnya bertujuan untuk menyuarakan pendapat, bukan tindakan anarkis seperti yang dianggap oleh kebanyakan orang.

Nah, tidak semua mahasiswa hukum harus menjadi aktivis semasa kuliah. Peluang memang ada, tapi tidak harus diambil jika kurang sesuai dengan minat dan hati nurani. Toh, tidak semua pembelajar harus bersikap aktif kan? Ada yang lebih suka mempelajari banyak hal dalam keadaan pasif.

4. Bertampang sangar dan cara bicaranya tegas

Mengacu pada poin 1, lulusan hukum yang banyak dikenal orang berprofesi sebagai pengacara atau bekerja di law firm. Gaya bicara mereka tegas dan lugas. Bahkan tak jarang bertampang gahar nan sangar.

Tapi tidak semuanya berpenampilan seperti ini kan? Setiap orang mempunyai sifat dasarnya masing-masing. Karena membicarakan hukum memang perlu tegas dan jelas, tapi .tidak harus dengan wajah sangar.

5. Tidak perlu belajar matematika dan hitung-hitungan lainnya

Nah, anggapan salah paham yang satu ini juga sering muncul di tengah masyarakat. Berkuliah di jurusan hukum artinya tidak perlu bertemu matematika dan rumus hitung-hitungan rumit lainnya.

Salah besar! Ada hitung-hitungan dalam hukum waris, urusan jual-beli, hingga pembagian harta gono-gini. Pasti bertemu rumus dan angka kan?

Nah, sekarang semakin paham ya tentang seluk beluk jurusan hukum. Buat kamu yang ingin melanjutkan kuliah ke jurusan hukum, jangan salah paham lagi ya.

Exit mobile version